Legislator: demokrasi bertumpu uang berbahaya
Semua akan diukur dengan transaksi uang dan imbasnya hal itu akan menggerus nilai-nilai utama dalam masyarakat. Ideologi, visi dan bahkan nilai-nilai kebaikan tergerus oleh uang,"
Kepada pers di Jakarta, Minggu, Marwan menjelaskan bahwa demokrasi yang bersumbu pada uang akan menyebabkan demokrasi Indonesia menjadi transaksional.
"Semua akan diukur dengan transaksi uang dan imbasnya hal itu akan menggerus nilai-nilai utama dalam masyarakat. Ideologi, visi dan bahkan nilai-nilai kebaikan tergerus oleh uang," ujarnya.
Selain itu, ia melanjutkan, demokrasi transaksional yang berawal pada uang akan berpotensi besar terciptanya demokrasi kaum penjahat, karena prinsip yang dikembangkan bahwa sesuatu dapat dibeli dengan uang, tanpa melihat nilai-nilai utama dalam demokrasi yang sesungguhnya.
Pada saat yang sama, maraknya fenomena demokrasi uang akan sangat berpotensi menyuburkan praktik korupsi, karena yang dipikirkan adalah untung rugi. "Prinsip yang dikembangkan bahwa ketika seseorang sudah mengeluarkan uang banyak maka yang dipikirkan adalah bagaimana mengembalikannya," ujarnya.
Menurut dia, kondisi seperti ini sangat berpotensi bagi suburnya praktik korupsi. Inilah yang pada akhirnya akan menyebabkan pembusukan peradaban.
Marwan juga menyatakan bahwa demokrasi uang ini secara jelas telah merusak nilai luhur bangsa dan mental masyarakat.
Dampak lainnya adalah demokrasi uang juga secara kasat mata bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, dimana di dalamnya mensyaratkan adanya partisipasi rakyat dalam arti sesungguhnya.
"Karena itu menyikapi gejala demokrasi uang yang bersifat transaksional, kasat mata dan sudah sampai pada titik yang mengkawatirkan, maka satu hal harus ditegaskan bahwa kita menolak jenis demokrasi semacam itu," ujarnya.
Masyarakat tidak boleh di didik dengan hal-hal yang justru menghancurkan nilai-nilai kebaikan dalam masyarakat yang selama ini terbangun. Membangun demokrasi tidak boleh memakai cara-cara yang justru merusak dan mencederai nilai-nilai dalam demokrasi itu sendiri.
Karena itu, Marwan berpendapat, penting segera dibuat aturan yang jelas untuk mengantisipasi pembusukan yang diakibatkan oleh demokrasi uang, yang akan merusak mental masyarakat bangsa ini.
(ANT)
Komentar
Posting Komentar