ISLAM, DEMOKRASI DAN KEMERDEKAAN
"Islam masih
merupakan agama yang paling demokratis di dunia, agama yang menghendaki
kemerdekaan dan persamaan. K alau sekiranya dunia bisa melihat suatu
pemerintahan yang demokratis, maka pemerintahan itu adalah pemerintahan para
khalifah yang pertama yang telah
memerintah kaum
Muslimin." (
Vambe'ry, La Turquie d'anjourd'hui et devan quarante ans.).
Rasulullah Nabi
Besar Muhammad s.a.w. telah membawa syariat islam, membina pemerintahannya
dengan azas musyawarah dengan para sahabatnya. Demikian pula para ulama islam
sampai hari ini masih menjalankan prinsif musyawarah. Hukum syariat pada
hakekatnya sangat bersifat demokratis dan
sangat menentang absolotisme. Kebiasaan untuk memandang syariat sebagai azas, memungkinkan umat islam
yang paling terbelakang pun untuk
mengetahui arti dari undang-undang dasar.
Dalam pandangan
islam persamaan yang sesungguhnya adalah persamaan dihadapan Tuhan, tidak
seperti persamaan yang biasa
disebut-sebut dalam kebudayaan barat, yaitu persamaan di hadapan hukum.
Persamaan di hadapan hukum untuk orang-orang tertentu sudah tak berlaku lagi
untuk di hormati. Persamaan di hadapan Tuhan, persamaan yang dapat dirasakan
dikala kita berdiri dan sujud di hadapan-Nya, yang dapat kita capai dengan
bebas. Persamaan di hadapan Tuhan berada jauh di atas persamaan di hadapan
hukum, sebab persamaan di hadapan Tuhan
akan menempatkan persamaan di hadapan hukum sebagai alat untuk mencapai
keadilan.
Dengan pandangan
persamaan di hadapan Tuhan, maka hak-hak kemerdekaan sejati niscaya akan dapat
ditegakkan. Tiada perbedaan antara satu ras dengan ras yang lain, tiada
perbedaan antara satu golongan dengan golongan yang lain dan tiada perbedaan
antara satu individu dengan individu yang lain, sebab semua manusia berada
dalam satu persaudaraan, dan yang membedakannya hanyalah derajat ketaqwaan
semata.
Komentar
Posting Komentar