ISLAM, DEMOKRASI DAN KEMERDEKAAN


 "Islam masih merupakan agama yang paling demokratis di dunia, agama yang menghendaki kemerdekaan dan persamaan. K alau sekiranya dunia bisa melihat suatu pemerintahan yang demokratis, maka pemerintahan itu adalah pemerintahan para khalifah yang  pertama yang telah memerintah kaum
Muslimin." ( Vambe'ry, La Turquie d'anjourd'hui et devan quarante ans.).

Rasulullah Nabi Besar Muhammad s.a.w. telah membawa syariat islam, membina pemerintahannya dengan azas musyawarah dengan para sahabatnya. Demikian pula para ulama islam sampai hari ini masih menjalankan prinsif musyawarah. Hukum syariat pada hakekatnya sangat bersifat demokratis dan  sangat menentang absolotisme. Kebiasaan untuk memandang  syariat sebagai azas, memungkinkan umat islam yang paling  terbelakang pun untuk mengetahui arti dari undang-undang dasar.

Dalam pandangan islam persamaan yang sesungguhnya adalah persamaan dihadapan Tuhan, tidak seperti persamaan yang  biasa disebut-sebut dalam kebudayaan barat, yaitu persamaan di hadapan hukum. Persamaan di hadapan hukum untuk orang-orang tertentu sudah tak berlaku lagi untuk di hormati. Persamaan di hadapan Tuhan, persamaan yang dapat dirasakan dikala kita berdiri dan sujud di hadapan-Nya, yang dapat kita capai dengan bebas. Persamaan di hadapan Tuhan berada jauh di atas persamaan di hadapan hukum, sebab persamaan  di hadapan Tuhan akan menempatkan persamaan di hadapan hukum sebagai alat untuk mencapai keadilan.

Dengan pandangan persamaan di hadapan Tuhan, maka hak-hak kemerdekaan sejati niscaya akan dapat ditegakkan. Tiada perbedaan antara satu ras dengan ras yang lain, tiada perbedaan antara satu golongan dengan golongan yang lain dan tiada perbedaan antara satu individu dengan individu yang lain, sebab semua manusia berada dalam satu persaudaraan, dan yang membedakannya hanyalah derajat ketaqwaan semata.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dewan Perwakilan Monyet

JEJAK SANG PENABUR BENIH

Ulama Saudi: Awal Puasa 20 Juli