Waspada Mengunggah Foto


Roy Suryo menunjukan foto kondisi sebelum pesawat Sukhoi SJ-100 take off dari Bandara Halim Perdanakusuma saat konferensi pers penanganan korban jatuhnya pesawat Sukhoi di Rumah Sakit Polri ,Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu, (13/5). ANTARA/Zabur Karuru


RABU, 16 MEI 2012 | 16:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Niatan empati tanpa memastikan keaslian barang bukti bisa jadi antipati. Itulah yang dialami Yogi Samtani. Mahasiswa Institut Bisnis Indonesia Darmajaya Banda Lampung kini mendapat gelar tersangka sebagai pengunggah foto palsu korban Sukhoi Superjet 100 yang jatuh 9 Mei 2012.

Kemarin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Taufik mengatakan Yogi Samtani (YS) terbukti menyebarkan foto palsu tersebut. "Dia dikenakan pasal 35 junto 51 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Taufik. Yogi diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Penetapan status tersangka disayangkan kuasa hukum Yogi, Muhammad Yahya Rasyid. "Padahal dia sudah menyerahkan dirinya sendiri, artinya kooperatif," kata Yahya. Yogi mahasiswa semester empat sebuah universitas swasta di Lampung itu pertama kali mendapat foto tersebut dari Blackberry Group milik ibunya. "Dia dapat pada hari Jumat (11/5) dan diunggah ke twitternya pukul 16.00 WIB," ucapnya.

Akibat penetapan tersangka, Yogi dan ibunya dikabarkan mengalami stres. Keduanya stres lantaran banyaknya respons negatif akibat perbuatan Yogi yang mengunggah foto palsu tersebut di jejaring sosial Twitter. "Selain itu, hujatan di media massa juga bikin stres," kata Yahya. Yogi terpaksa pula melewatkan masa ujian karena menjalani pemeriksaan.

Juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat umumnya, serta keluarga korban khususnya tidak terpengaruh oleh peredaran foto-foto tersebut. "Masyarakat dan keluarga (korban) agar tidak terpengaruh apabila ada pihak-pihak yang merilis (foto) secara tidak bertanggung jawab baik melalui akun sosial media maupun website," kata Boy.

Ia pun meminta masyarakat tidak menyebarkan gambar yang tidasesuai dengan fakta. Permintaan kepolisian serupa dengan pernyataan pemerintah melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Agung menilai foto-foto tersebut sangat tidak patut. "Mereka tidak menjaga perasaan keluarga korban yang ditinggalkan," katanya. Untuk itu, ia mengimbau agar peredaran foto itu dihentikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dewan Perwakilan Monyet

LINGKARAN

Tifatul: Jangan Lebay Karena Biaya SMS Naik "Orang nggak putus pacaran gara-gara terminasi."